Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik Keagamaan

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mencegah konflik sosial berdimensi agama di masyarakat. Salah satunya dengan melibatkan tokoh agama dan konselor untuk menjadi aktor penyelesaian konflik.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pengembangan Syariah Kementerian Agama, Adib mengatakan, penanganan konflik sosial yang berdimensi agama memerlukan keberanian dan cinta damai. Untuk itu, Kementerian Agama membuka pendaftaran Sekolah Pelaku dan Pemimpin Resolusi Konflik (SPARK) Tahun 2024 mulai tanggal 1-19 Mei 2024.

“Pendaftaran dan seleksi kami buka mulai 1 hingga 19 Mei 2024, hasil seleksi akan diumumkan pada 20 Mei, dan kegiatan berlangsung pada 27 Mei hingga 26 Juli 2024,” kata Adib, Selasa (23/4). /2024).

Adib menjelaskan Spark dirancang untuk mempertajam kepekaan dan keterampilan teknis para pelatih dan pemimpin dalam mengambil keputusan dalam menghadapi atau mencegah konflik.

“Program ini dirancang untuk meningkatkan kepekaan dan keterampilan teknis penyuluh dan pimpinan dalam mengelola atau mencegah konflik sosial yang berdimensi agama,” jelasnya.

Pihaknya bekerja sama dengan Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Agama menyelenggarakan kursus online terbuka untuk umum (MOOCs) di bidang deteksi dini. “Sertifikasi kursus ini menjadi prasyarat bagi penyuluh dan pimpinan yang ingin mengikuti pelatihan SPARC,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Subdirektorat Pemahaman Agama Islam dan Manajemen Konflik Kementerian Agama Dedi Slamet Riyadi mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya merekrut satu kelas, Spark 2024 membuka enam kelas yang terbagi dalam enam wilayah wilayah. “Langkah ini dilakukan untuk menambah jumlah konselor dan pemimpin yang terampil dalam resolusi konflik,” ujarnya.

Dedi berharap SPARK 2024 dapat melahirkan pelatih dan pemimpin yang tidak hanya berani dan cinta damai, namun juga memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengambil langkah-langkah efektif dalam mencegah dan menangani konflik sosial berdimensi agama.

Kondisi berikut harus dipenuhi:

1. Status Pegawai Negeri Sipil, Instruktur P3K atau PAH

2. Kepala Bagian Pegawai Negeri Sipil dan P3K

3. Lengkapi formulir pendaftaran di: https://bit.Iy/registerSPARK2024

4. Bersedia mengikuti tahap seleksi dan pelaksanaan Bimtek SPARK serta menjadi Pelaku Penyelesaian Konflik (ARK) di daerah masing-masing.

5. Menulis artikel sepanjang 700 hingga 1.000 kata tentang kondisi kehidupan beragama dan hubungan antar kelompok agama/keyakinan, termasuk data kelompok agama/keyakinan di setiap kecamatan.

6. Diutamakan menghadiri MOOC pengenalan dini yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Kementerian

7. Follow IG @bpkiurais dan @bimasislam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *