Kemendagri, OJK dan TPKAD Kolaborasi Percepat Akses Keuangan Daerah

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan (TPAKD) untuk mempercepat akses dana daerah guna menumbuhkan perekonomian daerah. Mempercepat akses terhadap pembiayaan merupakan salah satu kunci untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di kawasan.

Hal ini sejalan dengan permintaan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari luar dengan memperkuat daerah dan desa dalam sistem pemerintahan kesatuan, kata Direktur Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah. Keuda) perwakilan Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan tentang Optimalisasi Peran dan Fungsi TPKAD Dalam Rangka Percepatan Pemanfaatan Produk dan Jasa Pasar Modal, Selasa (6/8/2024) di websitenya.

Menurutnya, TPAKD sebagai tim koordinasi penting dalam mendukung kemandirian daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat daerah, guna mencapai tingkat inklusi keuangan 90 persen pada tahun 2024.

“TPAKD telah berpartisipasi penuh dalam kebangkitan perekonomian nasional, yang merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk mempertahankan dan mempercepat pergerakan perekonomian melalui program pembiayaan aktif yang digagas dan diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia. Peran TPAKD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial di masa epidemi “sangat penting”, kata Maurit.

Dikatakannya, dalam rangka mendorong pemulihan perekonomian nasional, TPKAD mempunyai peran penting dalam menjaga sinergi dan kerja sama antara lembaga jasa keuangan milik pemerintah dan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk dilaksanakan karena akan menjadi kekuatan besar dalam mendukung masyarakat dan usaha kecil, kecil, dan menengah (UKM).

Menurut statistik Kementerian Koperasi dan Pedagang Besar, jumlah pedagang koperasi sebanyak 64,334 juta orang. Pemerintah juga mendorong percepatan perekonomian dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Dengan dorongan ini, maka kerja dan peluang TPAKD menjadi sangat besar, dan ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama. TPAKD penting dan strategis dalam menggairahkan perekonomian,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, Maurits juga meminta pemerintah daerah memperbaiki pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendorong perekonomian dan jasa.

Publik.

Strategi yang layak dilakukan adalah dengan segera mempercepat dan meningkatkan efisiensi perencanaan, koordinasi dan perimbangan program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk berbagai tim daerah seperti Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Daerah dan Perluasan Digital. . (TP2DD) bersifat strategis.

Hal ini sejalan dengan Keputusan Tahunan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang memerintahkan Pemerintahan Daerah untuk merencanakan anggaran kegiatan yang mendorong terciptanya dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD.

Selain itu, TPAKD yang melaksanakan program kerja terkait Sektor Keuangan Non-Perbankan (IKNB) mengalami peningkatan pada tahun lalu seiring pelaksanaan peningkatan kapasitas, serta penyusunan program kerja terkait IKNB pada tahun 2023. total 84 TPAKD dan 137 program kerja. Pada tahun 2024, tersedia 110 TPAKD dan 171 program kerja untuk program kerja terkait IKNB.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah TPAKD pelaksana program kerja terkait Lembaga Keuangan Pasar Modal. “Diharapkan dengan kegiatan ini dapat membuka peluang bagi kita semua untuk mengembangkan daerah, dengan perencanaan dan kreativitas program kerja yang sesuai dengan masyarakat, salah satunya dilakukan melalui sektor pasar modal,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *