Kemenhub Cari Momen Tepat Kerek Naik Tarif Transportasi, Sampai Jokowi Lengser?

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menunda kenaikan tarif angkutan untuk mengakomodasi pertumbuhan ekonomi saat ini. Sebab, landasan regulasi penetapan tarif batas bawah/tarif batas atas (TBB/TBB) harusnya perlu diubah.

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, mengatakan pihaknya saat ini sudah mengakomodasi saran pelaku industri untuk segera melakukan penyesuaian tarif, namun menurutnya tarif tersebut tidak akan dinaikkan atau diubah dalam waktu dekat.

“Salah satu pembahasannya kita diskusikan dengan pihak maskapai. Sejauh ini belum ada rencana peningkatan dalam waktu dekat,” kata Adita saat ditemui di JCC Senayan, Selasa (21/5/2024).

Adita menjelaskan, saat meninjau kisaran tarif moda transportasi, pihaknya juga mempertimbangkan dua aspek yang bertolak belakang, yakni konsumen yang berharap mendapat tarif lebih murah, dan pelaku usaha yang ingin menjaga keberlangsungan industri.

Menurut dia, saat ini belum ada langkah yang tepat untuk menaikkan tarif angkutan moda transportasi. Agar kenaikan tarif tidak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.

Ia menambahkan: “Kami pasti akan mendengarkan masukan tersebut, namun kami masih perlu mencari langkah yang tepat untuk melakukan penyesuaian. (Sampai masa jabatan Jokowi berakhir?) Kita lihat saja pada bulan Oktober berapa bulan yang dibutuhkan.”

Selain usulan kenaikan tarif tiket pesawat, kenaikan tarif angkutan moda KRL juga belum dibahas hingga saat ini. PT KAI Commuter (KCI) selaku operator sedang menunggu persetujuan Kementerian Perhubungan untuk menaikkan tarif.

Lebih lanjut dikatakannya, “KRL pun sama, masih kita diskusikan, harus melihat situasi dan keadaan yang tepat.”

Pada kesempatan terpisah, Gatot Raharjo, Kepala Data dan Publikasi INACA Gatot Raharjo menilai biaya yang ditanggung maskapai saat ini cukup besar dan hal ini berdampak pada harga tiket.

Di satu sisi, maskapai tidak bisa melakukan penyesuaian harga tiket karena ancaman sanksi dari Kementerian Perhubungan.

Gatot mengungkapkan beberapa faktor yang membuat biaya penerbangan menjadi jauh lebih tinggi adalah kenaikan harga bahan bakar, nilai tukar yang buruk, dan biaya pajak bandara yang menjadi faktor dalam komponen harga tiket itu sendiri.

Gatot menyimpulkan, “Mengapa harga tiket mahal karena biayanya tinggi? Pertama, bahan bakar, perawatan, suku cadang mahal, lalu yang terburuk adalah nilai tukar dolar kita melemah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *