Kemenkeu Diminta Siapkan Anggaran untuk Pertebal Jaminan Sosial

krumlovwedding.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta menyiapkan alokasi anggaran untuk memperkuat sistem jaminan sosial, dengan fokus khusus pada peningkatan dukungan bagi masyarakat penerima manfaat kelas menengah (PBI).

Edy Wuryanto, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, menyoroti fenomena kelas menengah yang menyusut menjadi 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir, menurut laporan Badan Pusat Statistik. . (BPS). Edy meminta pemerintah cepat merespons tren tersebut.

“Pemerintah harus segera merespons laporan BPS ini. “Jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan harus terjamin,” kata Edy, Kamis di Jakarta (17 Oktober 2024).

Di sisi kerja jaminan sosial, Edy menegaskan, masyarakat kelas menengah harus terlindungi dari berbagai program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Sistem Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, pemerintah juga diminta merevisi Peraturan Umum (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Surat Iklan Pekerjaan (JKP).

Dalam SK tersebut disebutkan bahwa peserta JKP dapat memperoleh dukungan finansial, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja hingga enam bulan, sehingga siap kembali ke sektor formal.

Dalam konteks ini, Edy meminta agar persyaratan peserta JKP disederhanakan dan jangkauannya diperluas. – Sebagai pegawai kontrak yang mempunyai kontrak sah, mereka mendapat manfaat JKP – tambahnya.

Edy juga meminta pemerintah meningkatkan pembukaan lapangan kerja guna mencegah kekurangan tenaga kerja.

Terkait bidang kesehatan, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 (Perpres) tentang Jadwal Jaminan Sosial Periode 2023-2024 menambah kuota peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 113 juta orang pada tahun 2024. Sementara itu, sudah diperkenalkan sejak Agustus lalu. Pada tahun 2024, jumlah penduduknya hanya 96,7 juta orang. Edy berharap pemerintah dapat mencapai tujuan yang ditetapkan dalam Perpres tersebut.

Agar hal itu terwujud, dia menilai anggarannya harus ditingkatkan menjadi Rp56,85 miliar dari Rp48,78 miliar. “Dengan peningkatan alokasi menjadi Rp56,85 triliun, kami berharap cakupan asuransi kesehatan dapat menjamin penurunan kelas menengah,” kata Edy.

Menurut Edy, Ekonom Pusat Penelitian Ekonomi dan Sosial Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky juga menegaskan, di tengah-tengah perlunya ditingkatkan cakupan kebijakan jaminan sosial. Pasalnya, daya beli kelompok ini menunjukkan tren menurun.

“Alokasi anggarannya bisa ditingkatkan, terutama untuk menjangkau kelas menengah, karena daya beli mereka terus menurun. “Pemerintah saat ini sedang menyusun rencana jangka panjang, seperti penciptaan lapangan kerja,” kata Riefky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *