Kemenpora dan Eks Kasatgas KPK Pimpin Pemantauan Venue PON 2024

Pekerjaan tambahan sedang dilakukan untuk memastikan kesiapan PON Aceh-Sumut 2024. Venue pesta olahraga terbesar di Indonesia ini dikendalikan langsung oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi kesiapan venue menjadi tuan rumah PON 2024. Jadwalnya pada 21 Juni hingga 28 Juni untuk pemeriksaan menyeluruh.

Petugas Anti Korupsi (TA) Damanik memimpin perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang melakukan penyelidikan.

Selain itu, turut hadir di Dhede Deputi III Kemenpora Rudy Sufahriadi, Pakar Pusat dan Daerah Dwijayanto, Wakil Menteri Prasarana dan Prasarana Anwar, Pejabat Perindustrian dan Olahraga TA.

Menurut Menpora Dito Ariotedjo, pemberangkatan jajarannya ke Aceh-Sumut merupakan langkah yang diharapkan dan memastikan penyelenggaraan PON 2024 tidak cacat hukum.

Oleh karena itu, dalam tim tersebut terdapat Damanik, mantan Ketua Satgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ditunjuk khusus Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mengawal dan memantau pembinaan dan pembinaan di bidang tersebut.

“Kami segera mengambil tindakan setelah rapat terbatas (Ratas) dan ingin menjaga diri dari korupsi selama perhelatan PON 2024,” ujarnya.

Mengingat penyelenggaraan PON sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga yang merupakan garda terdepan bidang olahraga nasional tak mau digugat usai pelaksanaan inisiatif empat tahun itu.

Langkah antisipasi dilakukan secara sadar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menghindari tantangan hukum terkait korupsi pasca pelaksanaan PON.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *