KemenPPPA Dampingi UMKM Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen untuk terus membantu UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) perempuan. Hal ini dilakukan dengan memberikan bantuan kepada para penyintas pelecehan seksual.

Selain memberikan bantuan kepada penyintas kekerasan seksual, KemenPPPA juga fokus pada UMKM bagi perempuan dan kepala rumah tangga kurang mampu. Langkah ini dapat menjadikan perempuan berdaya secara ekonomi sehingga mampu meminimalisir permasalahan kekerasan.

“Jika perempuan berdaya secara ekonomi maka permasalahan pola asuh, kekerasan, perkawinan anak, dan pekerja anak dapat diminimalisir,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Bantuan PEME bagi perempuan pelaku usaha ini dilakukan oleh Kementerian PPPA bekerja sama dengan banyak negara. Termasuk yang swasta.

“Kekuatan kita adalah sinergi bersama karena tidak bisa langsung turun tangan dengan memberikan pelatihan misalnya,” jelasnya.

Maka Bintang bertanya kepada iNews Media Group jika ada program pendampingan bagi pelaku usaha, ia ingin tujuannya fokus pada perempuan penyintas pelecehan seksual.

“Saya ingin mengajak iNews Media Group, jika ada program bantuan kepada pelaku usaha, untuk bekerja sama dan fokus memberikan bantuan kepada perempuan penyintas kekerasan seksual,” ujarnya.

Lebih lanjut Bintang menambahkan, terdapat 65 juta UKM di Indonesia, dimana 64 juta diantaranya merupakan usaha mikro. Dari 64 juta UKM, 60 persen UKM dijalankan oleh perempuan.

Berdasarkan angka-angka tersebut tentunya diharapkan adanya dukungan dari banyak negara agar kita dapat bekerja sama membantu pemberdayaan perempuan. Termasuk dalam sektor UKM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *