Kemensos Tegaskan Dana Bansos yang Tidak Bertransaksi Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robin Rico menegaskan, seluruh dana bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum ditransaksikan dikembalikan ke kas negara. Karena itu, tidak ada dana bansos yang masih ada di penyalur.

“Uangnya tidak terikat ke penyalur. Semua bukti transfernya ada,” tegas Robin Rico saat ditemui, Rabu (5/6/2024) di Kantor Sosial RI, Jakarta.

Pernyataan Sekjen Kemensos menanggapi pemberitaan yang beredar terkait ringkasan Hasil Ujian Semester (IHPS) Semester II 2023. Pertanyaan itu kembali ia ungkapkan bersama Menteri Sosial dalam rapat kerja Komisi VIII DPRRI. Selasa (4/6/2024) Sore Urusan dan Kementerian lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Irjen Kemensos Dodi Sukmono juga menegaskan, tidak ada dana yang ditahan oleh penyalur. “Kami sudah punya jawabannya di bagian bawah hasil (BPK),” ujarnya.

Misalnya saja terkait saldo bansos yang belum masuk ke kas negara sebesar Rp 227,43 miliar, termasuk KPM dan Kartu (KKS) yang belum ditransaksikan, disampaikan Kemensos menyusul. Jumlah kas negara sebesar 226,84 miliar dolar.

Demikian gambaran BPK pada IHPS Semester II 2023. Selain itu, terkait rekomendasi BPK mengenai sisa dana bansos sebesar Rp593,97 juta tidak masuk ke kas negara, Kementerian Sosial juga telah menindaklanjuti penyetoran tersebut. Kas negara berjumlah Rp 592,4 juta, sedangkan sisanya Menurut keterbukaan Bank Saluran, biaya administrasi transaksi yang berhasil sebesar Rp 1,57 juta adalah Rp 1,45 juta dan KPM 120 ribu.

Dodi mengklarifikasi, tidak ada dana yang disimpan di Bank Channel. Dana yang tidak ditransaksikan dikembalikan ke kas negara. Kementerian Sosial secara rutin melaporkan penyaluran dana bansos kepada BPK setiap tiga bulan dan ditandatangani langsung oleh Menteri Sosial Teri Reshamharini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *