Kementerian Kelautan dan Perikanan Amankan Kapal Asing Buron di Laut Arafura

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyita kapal ikan asing (KIA) yang dialihkan operasinya di Laut Arafura sebulan lalu, WPPNRI 718. Kapal asing tersebut mengibarkan bendera Rusia di kapal induknya. tiang kapal.

Operasi dipimpin langsung oleh Plt. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menggunakan kapal pengawas (KP) Paus 01, Minggu (19/05/2024).

“Kasus ini akan terus didalami, kami fokus penyidikan untuk menyelesaikan kasus pidana ini karena benang merah mulai muncul, itu terlihat dari pertama kali kami menangkap KM MUS (16/04/2024). , kini dia telah menangkap KM RZ 03 beserta kaptennya,” kata Ipunk.

Saat pemeriksaan awal, nakhoda kapal KIA RZ 03 berinisial WZJ mengaku telah meninggalkan negara asalnya pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara Indonesia juga berjumlah 12 orang dan WNA sebanyak 18 orang.

Ipunk juga menjelaskan, untuk KM 870 GT ini dengan alat tangkap yang dilarang yakni.

“Kapal ini menjadi masalah bagi nelayan. Trawling merusak terumbu karang. “Kerusakan lingkungan jauh lebih besar dibandingkan kerusakan ekonomi,” katanya.

Kapal ikan asing ini ditahan atas perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trengon. Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menekankan bahwa kelestarian lingkungan harus tetap dijaga. Jangan biarkan anak cucu Anda lagi menikmati melimpahnya ikan di laut.

“Kenapa nelayan negara lain mencuri ikan di laut kita karena lautnya rusak, tidak ada ikannya, dan perahu-perahunya menggunakan alat tangkap yang tidak bersahabat seperti pukat,” Ipunk bertanya-tanya.

Tidak termasuk persetujuan KM RZ 03, KP Paus 01 km. Kapal pengangkut 157 GT Y.KII asal Probolinggo, Jawa Timur diduga membantu operasional KIA dalam mengantarkan pasokan pangan dan bahan bakar.

“Kami juga mengamankan KM Y untuk menjaga dan menyediakan perbekalan serta bahan bakar. “Kami meminta KII tidak mendukung aktivitas ilegal KIA yang mencuri ikan di perairan Indonesia,” ujarnya.

Kedua kapal tersebut kemudian dibawa ke pangkalan PSDKP Tual di Maluku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *