Kenaikan UKT Dibatalkan, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Sudah Membayar?

JAKARTA – UKT tahun ini dibatalkan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertemu dengan Presiden Jokowi kemarin. Namun apa jadinya bagi mahasiswa yang sudah membayar SPP?

“Bagi mahasiswa yang membayar dengan UKT yang meningkat, sebaiknya PTN menindaklanjuti agar kelebihan biaya tersebut dikembalikan dan dihitung pada semester berikutnya,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar melalui surat kabar, Selasa (28). /5/2024).

Baca Juga: Berita! Perpanjangan UKT tahun ini dibatalkan

Selain itu, Nadiem juga meminta perguruan tinggi negeri (PTN) mengambil bola bagi mahasiswa baru yang tidak bisa mendaftar ulang atau drop out akibat kenaikan biaya pendidikan (UKT).

“Saya berharap mahasiswa baru mendapat informasi mengenai kebijakan baru untuk menghentikan kenaikan UKT. Kalau tidak keluar sebaiknya masuk kembali,” jelas alumni Harvard Business School ini.

Nadiem mengatakan Direktur Diktiritek Kemendikbudristek Abdul Haris akan menerbitkan surat dari Dirut perihal selesainya kenaikan UKT, kenaikan biaya pengembangan Kelembagaan dan rincian teknisnya.

Baca Juga: Perluasan UKT Batal, Nadiem: Jumlahnya Terlalu Mengkhawatirkan

Surat dari Dirut akan segera diterbitkan agar pimpinan PTN dapat menerapkan kebijakan tersebut dengan baik, pungkas eks petinggi Gojek itu.

Sebelumnya, di Gedung Negara, Nadiem mengaku prihatin dengan kenaikan UKT di beberapa perguruan tinggi di Tanah Air, sehingga ia mengakhiri kenaikan UKT pada tahun ini.

Ia pun mendengar pendapat berbagai pihak sehingga ia memastikan tahun ini tidak ada siswa yang terdampak kenaikan biaya sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *