Ketentuan Seleksi Siswa yang Akan Diterima di PPDB Jateng 2024, Orang Tua Simak Ya

JAKARTA – PPDB Jawa Tengah 2024 dibuka hingga 27 Juni. Petunjuk seleksi PPDB jalur profesi, persetujuan, prestasi dan pengalihan tugas serta tata cara pendaftaran ulang akan dibahas pada artikel selanjutnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024 dibuka mulai 24 hingga 27 Juni. Pada hari terakhir, pendaftaran online akan ditutup pada pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: PPDB Langkah 1 Gagal? Jangan khawatir, masih ada langkah ke 2, berikut tips memaksimalkan peluang

Proses PPDB Jawa Tengah 2024 dilaksanakan bersamaan dengan pergantian pemilihan sekolah. disusul masa tenang pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2024.

Hasil seleksi akan dipublikasikan secara online pada 1 Juli 2024. Daftar peserta cadangan akan diumumkan kemudian, pada 15 Juli. Pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 16 dan 17 Juli 2024.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Sekolah Negeri dan Swasta yang Perlu Diketahui Orang Tua dan Siswa Sebelum Mendaftar PPDB 2024

Dikutip dari laman PPDB Jawa Tengah, berikut petunjuk seleksi jalur penetapan dan tata cara pendaftaran ulang yang perlu dipahami oleh orang tua atau wali siswa yang berhasil diterima.

Pemilihan Tata Letak PPDB Jawa Tengah 20241

A. Pemilihannya dilakukan secara berurutan, yakni berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dan usia tertinggi.

B. Pemilihan jalur zonasi khusus didukung oleh calon mahasiswa pada wilayah yang diperuntukkan zonasi khusus dengan seleksi berdasarkan prioritas atas umur calon mahasiswa yang lebih tua.

Apabila kuota akhir memuat umur yang sama, maka seleksi dilakukan dengan menghitung nilai rapor dan nilai kelulusan/kejuaraan bagi yang memilikinya.

Baca Juga: Kecurangan Berulang di PPDB 2024, JPPI: Dipicu Sistem yang Membingungkan

Ketiga. Calon Mahasiswa yang mendaftar pada jalur Professional, External Approval, dan Success dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur, maka prioritas penerimaan secara berurutan adalah jalur Professional, Endorsement, dan Success.

2. Jalur konfirmasi

A. Jarak dari tempat tinggal/tempat penitipan anak terdekat ke sekolah

B.usia tertua

3. Jalur pencapaian

A. Nilai akhir (gabungan nilai rapor dan bobot prestasi kejuaraan jika ada)

B.usia tertua

4. Jalur untuk mengalihkan tanggung jawab orang tua/wali

A. Anak guru/pendidik sesuai petunjuk

Baca juga: Belum Tahu Cara Memilih Sekolah di PPDB? Inilah 20 SMA terbaik di Jawa Tengah berdasarkan nilai UTBK

B. Jarak penempatan orang tua terdekat dengan sekolah yang dipilih

Ketiga. usia tertinggi

Syarat Daftar Ulang PPDB Jawa Tengah 2024

1. Pendaftaran ulang wajib dilakukan bagi mahasiswa yang diterima. Jika Anda tidak mendaftar ulang, Anda dianggap mengundurkan diri

2. Petunjuk dan tata cara pendaftaran ulang akan diatur lebih lanjut di masing-masing sekolah berdasarkan instruksi yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

3. Calon siswa yang akan mengisi kekosongan kapasitas akibat siswa PPDB online yang dinyatakan berhasil namun tidak mendaftar ulang akan diumumkan di website PPDB.

4. Calon Mahasiswa yang telah dinyatakan layak untuk mengisi lowongan sesuai kuota daya tampung dan tidak melakukan pendaftaran ulang pada waktu yang ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri, setelah itu tidak ada calon cadangan yang diajukan.

Bagi warga Jateng yang belum mendaftar, segera mendaftar karena pendaftaran akan berakhir pada 27 Juni 2024. Berikut tata cara pendaftaran PPDB Jateng.

Detail Pendaftaran PPDB Center Jawa 2024

1. Setelah melengkapi dokumen pendaftaran, Anda dapat mendaftar pada website PPDB Online di https://ppdb.jatengprov.go.id.

2. Lengkapi formulir pengajuan akun dan aktifkan akun secara online dengan login menggunakan nomor peserta berupa NSN dan password.

3. Memasukkan data pribadi sesuai alur pada sistem aplikasi PPDB.

4. Unggah dokumen persyaratan sesuai detail di sistem aplikasi.

5. Memeriksa catatan pendaftaran secara langsung/offline pada satuan pendidikan negeri atau sekolah kejuruan terdekat atau terpilih dengan membawa catatan pendaftaran sebagaimana telah dijelaskan pada bab 4 huruf 4 di atas.

6. Berkas pendaftaran diverifikasi oleh satuan pendidikan negeri yang paling dekat dengan SMA atau SMK Negeri tersebut, dan apabila catatan yang bersangkutan sesuai dengan petunjuk maka calon peserta didik akan mendapat token aktivasi, sedangkan yang belum memenuhi syarat harus mengoreksi. /lengkapi persyaratan yang diperlukan.

7. Nomor pendaftaran akan diperoleh calon mahasiswa yang berhasil mendaftar secara online.

8. Catatan seleksi dan hasilnya dapat dilihat di sistem aplikasi PPDB dengan nomor registrasi peserta PPDB.

Demikian kriteria seleksi PPDB Jawa Tengah 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *