Ketua Komisi I DPR Tegaskan Revisi UU Penyiaran Belum Ada

Jakarta – Ketua Komite A DPR Matia Hafid menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan UU Penyiaran. Menurut dia, polemik terakhir hanya soal rancangan undang-undang.

“Saat ini belum ada RUU Penyiaran, yang beredar saat ini adalah RUU yang mungkin muncul dalam banyak versi dan tetap sangat dinamis. Sebagai sebuah RUU tentu teksnya belum sempurna dan cenderung banyak penafsirannya,” kata Mautia dalam keterangannya. artikelnya. Keterangan, Kamis (16 Mei 2024).

Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, tahapan rancangan perubahan UU Penyiaran masih dalam pengerjaan Dewan Legislatif (Belgia). Jadi tidak ada diskusi dengan pemerintah.

Mautia berjanji, Komite I DPR membuka ruang seluas-luasnya terhadap berbagai masukan masyarakat. Ia berjanji setelah undang-undang tersebut diamandemen, akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Rapat internal Komite I DPR pada 15 Mei 2024 menyepakati agar Panitia Kerja Nomor 1 Panitia DPR mempertimbangkan tanggapan masyarakat, ujarnya.

Di sisi lain, Mautia kembali menegaskan, panitianya tidak pernah memiliki semangat atau niat untuk mengurangi peran pers.

“Hubungan yang terjalin saat ini dengan mitra Komite Pertama DPR yaitu Dewan Pers, sejak Profesor Bagir, Profesor Nove, dan almarhum Profesor Aziomerdi, merupakan suatu sistem yang sinergis dan saling melengkapi, termasuk pengenalan hak-hak penerbit. Komite I DPR DPR menyadari keberlangsungan komunikasi yang sehat itu penting,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *