Ketua KPK Buka Suara soal Perseteruan Nurul Ghufron Vs Albertina Ho

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pumulango buka suara terkait Nurul Gufron melaporkan Albertina Ho ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia berharap kedua permasalahan tersebut segera teratasi, sehingga KPK lebih fokus dalam pemberantasan korupsi.

“Saya hanya bisa berharap segala kisruh yang menimpa lembaga ini segera berakhir dan KPK bisa lebih fokus bekerja dengan baik,” kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Terkait laporan Nour Al-Ghufroun, Al-Nawawi mengatakan hal itu bersifat pribadi. Laporan tersebut bukan atas nama pimpinan KPK. “Inilah posisi Tuan Ng,” katanya.

Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa permintaan hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurut Nurul Gufron, hal tersebut melebihi kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.

Sementara itu, Gavron saat ini menjadi terlapor terkait penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian. Usai klarifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan sidang etik terhadap Ghufron akan digelar Kamis pekan depan (5/2/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *