Ketum PBNU Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Terkait Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan

Jakarta – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Stakuf (Gus Yahya) mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian izin pertambangan kepada organisasi keagamaan. Langkah berani Presiden Jokowi adalah memperluas pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang merupakan kemenangan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam yang dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Gus Yahya, Senin (3/6/2024).

Oleh karena itu, PBNU mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin pertambangan kepada organisasi akar rumput. PBNU mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan positifnya dalam memberikan kelonggaran kepada organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama, dan izin usaha pertambangan, kata Gus Yahya.

Bagi Nahdlatul Ulama, kata Gus Yahya, hal ini merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan semaksimal mungkin agar tujuan mulia dari kebijakan pengukuhan benar-benar tercapai.

“Nahdlatul Ulama siap dengan sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab tersebut,” kata Gus Yahya.

Nahdlatul Ulama saat ini telah memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau tingkat desa, serta lembaga pengabdian masyarakat di berbagai bidang yang dapat menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia.

“Semua ini akan menjadi saluran yang efektif untuk memanfaatkan sumber daya ekonomi yang dipercayakan pemerintah kepada Nahdlatul Ulama untuk dikelola,” kata pengurus Pondok Pesantren Raudlatut Talibin Rembang ini.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan struktur bisnis dan kepengurusan yang menjamin profesionalisme dan akuntabilitas baik pengelolaan maupun penerapan hasilnya,” kata Gus Yahya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *