Kiat dari Psikolog Agar Anak tidak Jadi Korban Perundungan

krumlovwedding.com, PSIKOLOGI – Psikolog klinis anak dan remaja dari Institut Psikologi Terapan (UI) Universitas Indonesia, Vera Itabiliana Hadiwidjojo memberikan nasehat cara membesarkan anak agar anak tidak menjadi sasaran atau korban. intimidasi. Ajari anak untuk gigih.

Vera mengatakan di Jakarta, Kamis (19 September 2024), “Ajarkan anak bersikap tegas, berani mengungkapkan perasaan dengan jelas dan beretika, terapkan pendidikan demokrasi ketika anak sudah terbiasa berpendapat sendiri.”

Sikap asertif adalah kemampuan menyampaikan kepada orang lain apa yang diinginkan, dirasakan dan dipikirkan, dengan tetap menjaga dan menghormati hak dan perasaan orang lain, tanpa bermaksud menyerang orang lain.

Oleh karena itu, pola asuh yang mengedepankan ketegasan dan komunikasi terbuka dapat membantu anak merasa lebih kuat dan lebih mampu menghadapi situasi berisiko, termasuk perundungan.

Anak-anak yang memiliki keterampilan asertif mungkin lebih mampu merespons perilaku agresif teman sebayanya, misalnya dengan menetapkan batasan atau meminta bantuan, sehingga mengurangi risiko menjadi korban.

Ia menasihati, “Ajari dan teladani anak-anak bagaimana membela diri mereka sendiri ketika mereka merasa sedih, temukan dan tingkatkan kekuatan mereka. Sangat penting bagi anak-anak untuk menunjukkan kepercayaan diri.” 

Mengajari anak-anak untuk membela diri dan mengembangkan kekuatan mereka dapat memberikan strategi yang mereka perlukan untuk menghindari situasi intimidasi sekaligus membangun kepercayaan diri dan keterampilan sosial mereka.

Terakhir, Vera berpesan kepada para orang tua untuk selalu menciptakan suasana hangat dan penuh kasih sayang bagi anak di rumah. Kondisi keluarga yang harmonis terbukti memberikan pengaruh positif dalam pengendalian tumbuh kembang anak, termasuk kondisi psikologisnya.

“Isi hidup anak Anda dengan cinta kekeluargaan agar ia tidak mudah merasa diremehkan oleh pelaku intimidasi,” jelasnya.

Sedangkan data pengaduan Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan pada tahun 2024 Pada awal tahun, kekerasan terhadap anak berjumlah 141 kasus. Dari seluruh pengaduan, 35 persen diajukan di sekolah atau satuan pendidikan.

Pada awal tahun 2024, tercatat 46 kasus anak bunuh diri. Dari seluruh kejadian tersebut, 48% terjadi di lembaga pendidikan atau anak (korban) masih mengenakan pakaian sekolah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *