Kinerja DPR Dikritik, Cuma Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas 2024

Jakarta – Kinerja DPR dalam kerja legislatif pada masa sidang keempat 2023-2024 menuai kritik. Sebab, DPR baru memenuhi satu target dari 47 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2024.

Demikian penilaian kinerja Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) pada konferensi pers yang digelar Senin (13/5/2024).

Jadi hanya 1 RUU yaitu RUU Daerah Khusus Jakarta yang berhasil disahkan DPR dari 47 RUU dalam daftar prioritas tahun 2024, kata Yohannes Tarayono, Peneliti Formapi, saat membacakan evaluasi kinerja DPR.

Formappi menilai, baru 1 RUU yang disahkan dari 47 daftar undang-undang prioritas 2024, merupakan gambaran kelam capaian legislasi DPR. Dengan capaian tersebut pun, beban capaian legislasi DPR masih sangat besar (46 RUU).

Beban ini masih terbilang berat mengingat jam kerja DPR hampir berakhir pada 1 Oktober mendatang. Tak ayal, DPR justru menambah beban baru berupa pembahasan 26 RUU terkait kabupaten/kota.

Formapi menilai, meningkatnya beban legislatif di tengah terbatasnya waktu untuk menyelesaikan proses pembahasan kualitatif kemungkinan besar akan menurunkan kualitas RUU yang dihasilkan.

“Melihat kinerja legislasi selama ini, dapat dipastikan seluruh sisa prolegma prioritas tahun 2024 dan usulan RUU inisiatif DPR tidak dapat diselesaikan oleh DPR periode 2019-2024,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *