KKP Gagalkan Penyelundupan 125.000 Benih Lobster di Jambi

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Departemen Perikanan dan Perikanan serta tim pengamanan Polri mencegah masuknya benih lobster murni (BBL) ilegal di Jambi, Provinsi Jambi.

Pung Nugroho Saxono atau Ipunk alias Ipunk, Plt Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengatakan, bersama Polri menghentikan penyelundupan benih sebanyak 125.000 BBL di Jambi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Dambi Polair Baharkam Polri bersama jajaran Ditjen PSDKP yang berhasil mencegat 125 ribu BBL di Jambi,” ujarnya.

Berdasarkan laporan, ada 17 kotak styrofoam yang disita dari Ditpolairud dengan total 125.684 BBL yang terdiri dari pasir jenis 124.510 BBL dan 1.174 jenis koral.

Tiga pelaku AD (31), ATH (43), dan A (40) ditangkap akibat penggerebekan penyelundupan BBL. Selain BBL, barang bukti yang sah adalah satu unit Toyota New Avanza warna Dark Grey, satu unit Toyota Innova warna Putih, dan empat unit telepon genggam.

Menurut Ipunk, pihaknya ingin menjalin kerja sama dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga di pusat dan daerah. Semua pihak turut berkontribusi mendukung kebijakan CCP dalam pengelolaan BBL dalam negeri sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri BPK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

“Ini sangat menyedihkan. BBL dalam negeri sebenarnya diperkenalkan di negara tetangga, tapi negara tidak merasakan manfaatnya sama sekali.”

Sementara itu, sebanyak 17 kotak styrofoam yang disita dari Ditpolairud pada Sabtu (11/5/2024) melepaskan total 125.684 BBL dari 124.510 jenis pasir dan 1.174 jenis karang di perairan Pulau Alang Tiga, Riau. Pulau.

Sebelumnya pada bulan Februari, Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB melaporkan 5 kali upaya penyelundupan BBL yang gagal untuk pertama kalinya dengan total 18.952 BBL. Kedua, total 148.455 BBL di perairan Tanjung Jabung Timur dari Polsek Tanjab Timur Jambi pada bulan April.

Ketiga dilakukan TNI Angkatan Laut di Palembang, Banyuasin, pada awal Mei 2024 dengan total 312.000 BBL. Pada hari yang sama, 4 dan 5 Mei, TNI AL dan Ditpolair Baharkam Polri juga berhasil mencegat barang selundupan BBL tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *