Kominfo Catat 2,7 Juta Masyarakat Judi Online, Didominasi Usia Muda 17-20 Tahun

JAKARTA – Judi online semakin populer di Indonesia. Sayangnya, penjudi online didominasi oleh kaum muda terpelajar. Hal ini menarik perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo).

Cominfo mencatat ada 2,7 juta orang yang bermain judi online, dan ini paling banyak dilakukan oleh generasi muda dengan rata-rata usia 17-20 tahun.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total omzet industri perjudian di Indonesia mencapai Rp 327 triliun. Jumlah tersebut sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2023 menunjukkan pendapatan minimum masyarakat miskin di Indonesia adalah Rp 550.458/bulan.

Pengamat konten media sosial Kominfo, Reiga Radhika mengaku frustrasi dengan pantauan situs judi online yang beredar di dunia maya.

“Perang melawan perjudian online seperti perang yang tidak ada habisnya,” ujarnya pada acara Digital Literacy Sale pada Jumat, 3 Mei 2024 yang mengangkat tema “Judi online, niat menjadi konglomerat yang berujung bencana.” oleh Kominfo.

Oleh karena itu, Radhika menarik perhatian masyarakat bahwa kerugian dari perjudian internet bukanlah main-main. Bahkan bisa mendorong Anda ke jurang kemiskinan, padahal uang jaminan yang diperlukan rendah.

Judi online ibarat jamur di musim hujan dan muncul secara spontan. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mengidentifikasi situs perjudian.

“Kami dapat memblokir sekitar 5.000 situs web setiap hari. “Kami juga mendapat keluhan dari masyarakat tentang pemblokiran situs judi online,” tambah Reiga.

Pada 3 Mei 2024, Kominfo mencatat hampir separuh dari seluruh konten negatif di Internet adalah konten perjudian online. Tingginya perjudian online seolah tak terbendung dan justru semakin menguat tanpa disadari orang, ibarat memberikan sedekah kepada para petaruh judi online dan meninggalkannya dalam kesengsaraan.

Namun perbuatan melawan hukum tersebut tidak bisa dituntut jika merugikan masyarakat, ujarnya.

Devi Rahmawati, pakar literasi digital dan karier Universitas Indonesia (UI), mengatakan kemudahan akses perjudian online menjadi salah satu faktor yang membuat perjudian online mudah diminati masyarakat. Kebetulan 70% transaksi judi online kurang dari Rp 100.000.

“Perjudian internet sulit diberantas karena biaya bisnis yang tinggi dan didesain sebagai permainan online. Tanpa disadari masyarakat, perjudian online juga menimbulkan kerugian yang berlipat ganda,” ujarnya.

Orang tidak hanya kehilangan jumlah nominalnya, tetapi mereka juga lebih mungkin dialihkan ke situs pornografi, sehingga menurunkan produktivitas seseorang.

“Kalau otak seseorang dipotong, antara pengguna narkoba dan pengamat film porno, pengguna film porno mengalami kerusakan otak empat kali lebih besar,” ujarnya.

Epidemi perjudian online bahkan telah berdampak pada militer Ukraina, yang mengakibatkan penurunan produktivitas dan moral, kata Devi. Banyak tentara bahkan terpaksa menggadaikan senjatanya untuk memenuhi keinginannya dalam perjudian online. Ini adalah contoh bagaimana epidemi perjudian online mempengaruhi komunitas global.

“Jika Anda kecanduan judi internet, penting untuk mendapatkan dukungan sosial dari orang-orang terdekat Anda. Oleh karena itu, peran orang-orang terdekat Anda penting dalam membantu seseorang menghentikan kebiasaan judi internetnya, daripada menyalahkan dan mengabaikannya. .sangat penting,” katanya.

Psikolog klinis dewasa Adriana Amalia mengatakan perjudian online berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri. Itu sebabnya penting juga untuk memiliki orang-orang terdekat untuk membantu para pecandu judi online menemukan tujuan hidupnya, misalnya saling mengingatkan tentang untung ruginya terus berjudi online.

“Sangat penting bagi keluarga atau lingkaran sosial terdekat untuk menginformasikan dampak negatifnya sesegera mungkin, agar mereka sadar akan kerugian dan risiko perjudian online,” kata Amell.

Judi online dapat merugikan kondisi mental seseorang karena terciptanya khayalan penjudi yang membuat orang tersebut percaya bahwa jika terus berjudi maka akan tiba saatnya ia akan memenangkan permainan.

“Hal inilah yang mendorong seseorang untuk mencoba meski dengan nominal taruhan yang kecil. Jadi kalau terus dilakukan tidak akan terasa para penjudi online akan dirugikan. Kominfo berkomitmen bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas perjudian online. Kami terbuka,” ujarnya. . .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *