Kominfo Sebut Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online Akan Beri Dampak Signifikan

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Komunikasi Informasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong mengatakan, akan ada perbedaan besar pasca terbitnya undang-undang Satuan Tugas Perjudian Internet. Menurutnya, mengelola perjudian online saja sudah cukup.

Koordinasi atau koordinasi kerja sama antar organisasi ini akan semakin erat,” kata Usman saat membahas Polemik MNC Trijaya yang Disebut Maut Dimiskinkan. Permainan untung-untungan, Sabtu (15/6/2024).

Usman mencermati, sebelum terbentuknya Satgas, kementerian/lembaga terkait bekerja secara independen sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Setelah Keputusan Presiden (Keppres) keluar, akan lebih komprehensif.

“Dengan Perpres ini menjadi landasan hukum ya, landasan hukum bagi semua yang ditunjuk oleh Perpres untuk bekerja secara tertib dan terkoordinasi. Oleh karena itu perlu dibentuknya Satgas,” ujarnya.

Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan tentang Satgas Pemberantasan Judi Online.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21 tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online. Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat, 14 Juni 2024.

“Untuk mendukung upaya pemberantasan perjudian online secara terpadu, telah dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Internet yang dalam Keputusan Presiden disebut Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 Perintah Presiden tersebut. dikeluarkan pada hari Sabtu. 15/6/2024).

Satgas Pemberantasan Perjudian Online akan diketuai oleh Presiden. Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mempercepat pemberantasan perjudian online secara berkelanjutan dan terpadu untuk melindungi masyarakat.

Ketua Satgas dipimpin oleh Menteri Polhukam Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua Satgas, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Ketua Tetap Pertahanan, Menteri Komunikasi dan Informatika. Informasi Budi Arie. Setiadi, merupakan Ketua Harian Polisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tugas Satgas antara lain mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online secara efektif dan efisien. Kemudian meningkatkan kerja sama antar kementerian/lembaga dan kerja sama eksternal untuk mencegah dan menegakkan hukum perjudian online.

Mengkoordinasikan dan mengidentifikasi penerapan kebijakan strategis dan merumuskan rekomendasi untuk meningkatkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online. Dalam melaksanakan tugasnya, gugus tugas dapat bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi mitra.

Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Penegakan Hukum dalam pelaksanaan tugasnya ditinjau oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satgas paling sedikit setiap tiga bulan sekali atau sewaktu-waktu diperlukan.

Presiden Dewan Direksi melaporkan kepada Presiden negara segala sesuatu yang terjadi dalam pelaksanaan tugasnya setidaknya sekali setiap tiga bulan atau kapan pun diperlukan. Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak berlakunya Perpres ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden.

“Segala dana yang diperlukan untuk melaksanakan tugas Satgas dikelola oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian/Lembaga dan/atau dana lain yang sah dan tidak wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah disetujui,” tulis Kepresidenan. dikatakan. Dekrit. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *