Komisi VI DPR Tak Sepakat Penerapan Sistem Empat Hari Kerja di BUMN

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanti mengaku tidak setuju dengan BUMN Indonesia dan penerapan empat hari kerja dalam seminggu dengan gaji penuh di Kementerian BUMN. Evita berharap BUMN dan Kementerian BUMN tidak memikirkan pengurangan hari kerja, melainkan fokus pada peningkatan efisiensi terlebih dahulu.

“Saya minta BUMN dan Kementerian BUMN fokus memperbaiki kinerjanya karena masih banyak permasalahan, BUMN korup dan merugi, antara lain berbenah dulu, bahkan tidak minta libur tiga hari. Evita Selasa (14/ 5/2024) “Kalian dua hari. Bekerja lima hari dengan satu hari libur tidak akan meningkatkan kinerja kalian, apalagi jika kalian diberi libur tiga hari.”

Sebelumnya, Menteri BUMN Eric Dohir mengutarakan keinginannya agar pegawai BUMN bekerja empat hari dalam seminggu atau tiga hari libur. Menurut Teddy Bharata, Deputi Bidang Pengelolaan SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, sistem kerja tersebut saat ini hanya diterapkan di Kementerian BUMN.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, jam kerja BUMN selalu disesuaikan dengan kebutuhan atau sifat industrinya serta peraturan perundang-undangan terkait. Dalam hal ini, peningkatan kinerja BUMN harus berperan penting dalam menentukan perubahan jam kerja.

“Kalau kinerjanya bagus, bisa minta libur tiga hari, tapi tidak. Masalahnya, pengelolaan lemburnya akan sangat ribet, dan karena masih banyak lagi, jadi tidak adil dan efisien, kan?” diminta.

Persoalan lainnya, jika BUMN atau Kementerian BUMN memberikan keistimewaan khusus kepada pekerjanya, masyarakat akan bertanya mengapa diskriminasi tersebut dilakukan. Karena mereka menginginkan perlakuan yang sama. “Korbannya adalah investor atau pemilik usaha atau pabrik. “Mereka bisa kabur dan menembak lagi, seperti yang terlihat akhir-akhir ini,” lanjutnya.

Pada tahun 2023, Undang-undang No. tentang Pembentukan Peraturan Pemerintah. 6 tahun UU No. Pasal 77 ayat 2 mengatur dua jenis jam kerja: 7 jam per hari dan 40 jam per minggu, dengan 6 hari kerja per minggu. Atau 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu selama 5 hari kerja dalam 1 minggu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *