Kompolnas: Polri Harus Tuntaskan Kasus Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu

JAKARTA – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Josua Mamoto mengapresiasi tren virus yang menjadi tujuan masyarakat, agar kasus tersebut segera diselesaikan dan menjadi perhatian Polri. Situasinya serupa dengan meninggalnya Afif Maulana (13) yang tinggal di Padang, Sumatera Barat, dan viral di media sosial.

Afif diduga disiksa aparat dan kemudian jasadnya ditemukan di jembatan Sungai Kuranji di Padang.

“Pertama, tren yang ada saat ini adalah masyarakat akhirnya menganggap viral itu efektif untuk menarik perhatian atas karyanya. Tren itu sudah berubah,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).

Kompolnas mengatakan Polri harus segera menangani kasus-kasus yang membuat penyidikan terhenti, seperti tewasnya mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dan terbunuhnya mahasiswa Bogor tersebut.

“Ini untuk membuka dan melanjutkan penyidikan. Jangan menunggu tersebar secara online. Ini harus menjadi pelajaran bagi pimpinan untuk mengawasi anggota penyidik ​​saat mengusut kasus tersebut, karena harus berdiri lama. dll.” kata Benny.

Kemudian, Polri harus segera mengevaluasi dan mengoptimalkan pengawasan saat menangkap dan menginterogasi pelaku kejahatan.

“Hal pertama yang perlu dilakukan adalah merasionalisasikan pengendalian yang melekat karena kepengurusan langsung para anggota tersebut harus memimpin, mengendalikan dan membimbing anggotanya,” ujarnya.

Oleh karena itu, jika anggota melanggar, pemimpinnya harus bertanggung jawab. Penting untuk meminta pertanggungjawaban mereka, karena dalam banyak kasus, anggota mengambil jalannya sendiri, pemimpinnya tidak mau tahu, dan sebagainya. dia melanjutkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *