Konyol! Penjual Siomay di Semarang Ditangkap Gegara Curi Ratusan Pakaian Dalam Wanita

SEMARANG – Seorang penjual kapas berinisial J (31) ditangkap polisi di Banyumanik, Semarang setelah aksinya mencuri ratusan celana dalam wanita terbongkar. J yang sehari-hari berjualan siomay di kawasan Banyumanik, ditangkap warga setelah kedapatan mengambil celana dalam 3 wanita di sebuah kos.

Dari rekaman CCTV, J terlihat leluasa menyambar celana dalam wanita yang sedang menjemur di salah satu wisma di Jalan Tanjungsari, Sumurboto, Banyumanik. J^s masuk setelah menaiki rumah tersebut dan menangkap penghuninya serta berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung menangkap J dan membawanya ke Polsek Banyumanik.

Usai pemeriksaan di rumah J, polisi menemukan tumpukan 675 celana dalam wanita. Menurut polisi, J melepas celana dalam untuk memuaskan hasratnya karena tidak punya uang untuk “membuka BO”.

J juga mengungkapkan, aktivitasnya dilakukan secara sporadis, di rumah kos wanita di berbagai wilayah Semarang. Dalam satu aksinya, ia bahkan mencuri 15 celana dalam wanita.

“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *