Korlantas Selidiki Dugaan Tindak Pidana dalam Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana

JAKARTA – Kepala Lalu Lintas Kepolisian Negara (Kakorlantas) Irjen Paul N. Sohanan mengatakan, penyelidikan kasus kecelakaan bus yang membawa pelajar SMK Linga Kenkana di Kecamatan Sietar, Kabupaten Subang akan terus dilakukan. Termasuk penyidikan ada tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Ahn mengatakan, usai melakukan tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan akan diperiksa dan saksi juga akan diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut.

Ahn mengatakan pada Minggu (12/5/2024): “Secepatnya kami akan meninggalkan mobil di sini untuk memeriksa para saksi. Kami akan segera dapat menentukan apakah penyelidikan akan intensif.”

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan kendaraan serta saksi-saksi, hasil kasusnya akan keluar. Jika kemudian ditemukan dugaan tindak pidana, pihak tersebut akan meneruskannya ke penyidikan.

Dia menambahkan: “Nantinya, dari hasil seluruh penyelidikan, kami akan sampai pada kesimpulan bahwa telah terjadi kecelakaan dan layak untuk diselidiki.” Kami akan melanjutkan penyelidikan ini, jadi kami akan mengidentifikasi tersangkanya.”

Polisi negara tersebut menyelidiki lokasi kecelakaan dan tidak menemukan jejak rem bus wisata tersebut. Ia menjelaskan: “Nanti tim kami akan mengecek tingkat kerusakannya, kemudian kami akan mengambil kesimpulan kecepatannya, dan nanti kami akan mendatangkan ahli untuk memeriksa aspek teknis mobil tersebut.”

Selain menyelidiki tempat kejadian perkara, lokasi kecelakaan juga didalami mengenai kerusakan yang ditimbulkan pada kendaraan termasuk bus yang menabrak bus sebelum terguling. “Setelah kita periksa TKP di sini, kita akan periksa TKP apakah ada kerusakan pada kendaraan, apakah itu kendaraan Daihatsu Furoza, bus, nanti di sana terlihat bekas benturan dan kecepatan bus tersebut,” Ahn dikatakan. Dijelaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *