Korupsi Dana BOS di SMAN 10 Bandung, 3 Orang Jadi Tersangka

BANDUNG – Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Ade Suryaman harus merasakan beban setelah dituduh terlibat kasus korupsi Dana Bantuan Sekolah (BOS) senilai Rp664 juta.

Tak hanya Bendahara SMAN 10 Bandung Asep Nendi Ade Suryaman dan pengusaha Ervan Fauzi Rakhman yang terlibat proyek sekolah pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Divisi Kriminal Khusus Kejaksaan Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan mengatakan, pihaknya mendapat delegasi dari Polrestabes Bandung terkait kasus korupsi dana BOS tersebut. Kasus tersebut kini sedang disidangkan oleh jaksa.

“Kami menerima delegasi dari Polrestabes Bandung pada 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah. Tersangka ada 3 orang, yakni kepala sekolah AS, bendahara AN, dan EFR dari pihak swasta,” kata Ridha, Selasa (25/ 6/2024).

Ridha menjelaskan, modus yang dilakukan ketiga tersangka adalah dengan memalsukan anggaran proyek khayalan dan menambah anggaran dana BOS. Saat itu, sekolah tersebut mendapat bantuan dana dari BOS senilai Rp 2,2 miliar pada tahun 2020.

Ade membuat hipotetis biaya anggaran sebesar Rp469 juta lalu membebankan biaya 10% pada proyek tersebut sehingga berjumlah Rp15,9 juta. Skema fiktif tersebut kemudian mengeluarkan dana sebesar Rp36,4 juta untuk pembelian material perawatan ruang ganti.

Setelah itu biaya jasa kebersihan barang tersebut sebesar Rp 128,4 juta, dan biaya yang tidak didukung sebesar Rp 14,6 juta.

Dengan demikian, total kerugian sekolah dalam negeri sebesar Rp2,2 miliar dari anggaran Bank Indonesia tahun anggaran 2020 sebesar Rp664,5 juta, dugaan korupsi yang dilakukan tiga orang tersangka, jelasnya.

Ridha memastikan berkas perkara Cade Suryaman dan dua terdakwa lainnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang ketiga terdakwa akan dimulai pada Rabu (26 Juni 2024).

Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Berdasarkan berkas perkara yang kami terima, pelaku saat ini ada tiga orang, “Tetapi jika muncul fakta baru dari kasus tersebut, tentu kasusnya bisa dibuka kembali,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *