Kosmetik Abal-Abal Marak, BPOM Imbau Masyarakat Jeli Sebelum Beli

krumlovwedding.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan serius dalam membeli produk kulit dan kecantikan. Jangan membeli kulit palsu atau kosmetik yang tidak disetujui BPOM.

Taruna menjelaskan, penggunaan kosmetik atau perawatan kulit palsu tanpa izin BPOM sangat berbahaya dan dapat membahayakan kulit dan tubuh secara keseluruhan. “Logo BPOM bukan sekadar hiasan, tapi sebagai representasi dan jaminan keamanan. Orang-orang yang dianalisis BPOM juga ahli, ahli, bukan orang baru di industri ini,” kata Taruna dalam diskusi media konferensi. Sociolla Kecantikan. Wonderland di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Taruna mengingatkan semua pihak harus ekstra hati-hati terhadap keaslian label BPOM. Perlu diwaspadai, penjual produk perawatan kulit dan kosmetik di pasaran melabeli produknya dengan label BPOM palsu.

Sebelum membeli produk kosmetik yang aman, Taruna meminta setiap orang memeriksa press (tas, label, izin edar dan kemasan). Artinya, para pecinta kecantikan perlu memastikan kotak produk dalam kondisi baik dan tidak berlubang, sobek, berkarat, atau penyok. Kemudian bacalah dengan cermat informasi produk yang tertera pada label kemasan.

Selain itu, penting juga untuk memeriksa izin edar produk. Izin edar dapat diperiksa melalui aplikasi cek BPOM. Terakhir, periksa tanggal kadaluarsanya. Jangan sampai produk yang Anda gunakan kadaluwarsa, karena bahan kimia dalam kosmetik berbahaya, kata Taruna.

Taruna mengimbau pemasok kosmetik dan perawatan kulit mengikuti aturan yang ditetapkan BPOM. Sebab, selain mengurus izin produk, BPOM mempunyai kewenangan untuk menindak, membatalkan izin edar, dan memberikan sanksi kepada produsen dan penjual yang tidak patuh, jelasnya.

“Kami terus memantau secara aktif. Jika labelnya salah atau sangat tidak konsisten, kami berhak mengambil tindakan dan membatalkan izinnya,” kata Taruna.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *