KPK Bakal Hadirkan Andi Arief di Persidangan Mantan Bupati Penajam Paser Utara

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Ketua Panitia Pemilihan Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam kasus mantan pejabat Penajam Paser (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Kepala Departemen Penerangan KPK Ali Fikri mengatakan, mereka dijadwalkan hadir dalam perkara tersebut untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Samarinda pada Selasa, 4 Juni 2024.

Selain Andi, jaksa juga akan memperkenalkan Ketua Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan, Nur Afifah Bilqis. Tim JPU yang diwakili Putra Iskandar telah memanggil saksi untuk memastikan adanya aliran uang sebagaimana tercantum dalam dakwaan terhadap terdakwa Abdul Gafur Mas’ud, kata Ali Fikri, Jumat (31 Mei 2024).

Saksi yang bersangkutan antara lain Andi Arief dan Nur Afifah Balqis, lanjutnya.

Terkait hal itu, menurut Ali, KPK mengingatkan keduanya untuk kooperatif dalam menaati seruan tersebut. Perlu diketahui, dalam kasus ini, Gafur Mas’ud didakwa oleh jaksa terlibat kasus dugaan korupsi yang melibatkan saham Pemkab PPU di Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Gafur didakwa merugikan dana pemerintah dan menerima suap anggaran Perumda Benuo Taka sebesar Rp6,2 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *