KPK Cecar Sekjen DPR Soal Cuan Vendor Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA – Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar berakhir pada Rabu (15/5/2024). Ia diserahi tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Jenderal DPR.

Penyidik ​​juga menanyakan kepada Indra mengenai pendapatan klien yang bekerja di bidang penjualan barang dan jasa di DPR. Barang-barang tersebut dianggap ditemukan secara ilegal dan merusak dana masyarakat.

Ketua Divisi KPK Ali Fikri, Kamis, 16/5/2024 mengatakan, “Indra Iskandar, saksi hadir dan membenarkan hubungan jabatan dan aktivitas saksi sebagai Sekjen DPR.”

Termasuk mengkaji dugaan konsumen menerima keuntungan yang tidak adil saat membeli barang dan jasa dari DPR, lanjutnya.

Kasus ini bukan yang pertama bagi Indra. Sebelumnya, KPK memeriksa Indra pada Kamis (14/3/2024).

Pada saat yang sama, ia dipanggil bersama Ketua Rumjab DPR Hiphi Hidupati. Diantaranya, tim peneliti mempelajari proses perolehan bahan dari kantor DPR.

Ali, Jumat, mengatakan, “Keduanya disahkan dan disetujui, termasuk proses pertama Badan Perencanaan, platform penjualan, dan pelaksanaan pembelian kantor anggota DPR pada tahun anggaran 2020”. 15/3/). 2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *