KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Penyidikan TPPU

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri yang menanggapi tuduhan penggelapan dan hadiah uang serta menyebut keluarga SYL termasuk di dalamnya.

Saat dihubungi, Kamis (18/4/2024), Ali mengatakan, “Dugaan TPPU SYL masih berjalan, kami lanjutkan sesuai fakta kasus.”

Diketahui, mantan asisten SYL Panji Hartanto itu membeberkan beberapa fakta menarik dalam acara tersebut. Panji mengatakan, dana ilegal SYL disebut merupakan hasil pengusiran pejabat Eselon I dan 20 persen anggaran masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Departemen Kementerian Pertanian digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga.

Hal itu diungkapkan Panji saat bersaksi mewakili mantan bosnya dalam persidangan baru-baru ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). Fakta tersebut juga tertulis dalam dakwaan SYL.

Jaksa menuduh pejabat Eselon I melakukan korupsi sebesar 44,5 miliar poundsterling dan 20 persen anggaran setiap kantor, direktorat, dan departemen di Kementerian Pertanian.

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor mengatakan, “Uang yang diterima terdakwa (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian RI hampir Rp 44.546.079.044.” (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Terkait hal tersebut, jaksa menjelaskan uang yang digunakan SYL. Pertama, untuk kebutuhan istri, SYL tercatat sebesar Rp938.940.000 (Rp938 juta), kebutuhan keluarga SYL sebesar Rp992.296.746, dan kebutuhan pribadi sebesar Rp3.331.134.246.

Kemudian hadiah undangan Rp 381.612.500, Partai Nasdem Rp 40.123.500, dan lain-lain Rp 974.817.493, upacara keagamaan, kegiatan pelayanan, dan kebutuhan lainnya Rp 16.683.448.302.

Selain itu pesawat Rp 3.034.591.120, bantuan alam/sembako Rp 3.524.812.875, ke luar negeri Rp.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *