KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor pada Pekan Depan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Sidaarja Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tidak hadir dalam penyidikan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang oleh BPPD Pemkab Sidaarja pada Jumat (19/4). . /2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gus Mukhdlor pada pekan depan.

Ketua Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menerima surat pengesahan Gus Mukhdlor yang diserahkan kepada pengacaranya. Dalam surat tersebut, kata Ali, Gus Muhdlor menyebut dirinya tidak bisa memenuhi panggilan BPK karena sedang menjalani perawatan di RSUD Sidariyo Barat.

“Yang berminat tidak hadir. Memang benar ada surat konfirmasi setelah kami menghubungi bagian absensi dan tim penyidik, sebenarnya itu surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK hari ini dengan alasan sedang menjalani pemeriksaan. berobat di RSUD Sidoarjo Barat,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

Ali mengatakan, pengacara Gus Muhdlar juga menunjukkan surat keterangan tanda tangan dokter yang menyatakan kliennya sedang menjalani perawatan rawat inap. “Dia dirawat mulai 17 April 2024 sampai kembali. Ini adalah surat yang sedikit berbeda. Kita belum tahu kapan sembuhnya, belum tahu penyakitnya apa,” kata Ali.

Namun Ali menilai surat yang dikirimkan Gus Mukhdlor kurang jelas. Untuk itu, dia mengimbau Gus Muhdlor bersikap kooperatif pada panggilan pemeriksaan berikutnya.

Jadi minggu depan kami akan kembali memberitahukan kemunculan tersangka ini. Nanti kami informasikan kepada teman-teman jika sudah melihat tanggal pasti pemanggilan tersebut dan apakah akan dikirim atau tidak, nanti akan kami informasikan, kata Ali.

Sebelumnya, Bupati Sidaarja Ahmad Muhdlor Ali alias Ghas Muhdlor tidak hadir saat dipanggil penyidik ​​KPK pada Jumat malam (19/04/2024). Namun Gus Muhdlor mangkir dari ujian karena sakit.

“Saya ingin menyampaikan bahwa kami sangat berterima kasih atas pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada klien kami. Namun Gubernur Sidaardjo berhalangan hadir menanggapi pemeriksaan KPK karena sakit, kata Mustafa Abidin, kuasa hukum Gus Mukhdlor.

Mustofa mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan tim penyidik ​​karena kondisi Gus Muhdlor yang memprihatinkan. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penundaan. Dan tadi pagi, kami sudah menyerahkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan permohonan penundaan pemeriksaan, kata Mustofa.

Sekadar informasi, penyidik ​​KPK sudah mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan Gus Muhdlor pada Jumat (19/4/2024) terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang dari BPPD Pemkab Sidaaryo.

Selain Gus Muhdlor, Partai Komunis juga memanggil dua saki lagi. Kedua saksi yang dipanggil merupakan seorang PNS bernama Bede Rio Russtandi dan seorang ibu rumah tangga bernama Voni Mayasari.

KPK menetapkan Gus Mukhdlor sebagai tersangka dalam kasus ini. Gus Muhdlar diduga menerima bagian potongan insentif dari ASN sebesar Rp 2,7 miliar.

Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan BPK. Selain langkah hukum untuk menetapkan tersangka, pria terbesar di Sidaorio ini akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara.

“Saya mohon doa seluruh masyarakat Sidaarjo. Masih banyak lagi yang bisa dilakukan dan sebagainya. “Yang jelas kita hormati prosesnya karena itu aturan hukum,” ujarnya saat mengikuti halalbihalal bersama Ketua Organisasi Kantor Wilayah (OPD) Pemkab Sidaaryo di Pendopo Delta Wibawa. di Sidaaryo pada hari Selasa 16 April 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *