KPK Kembangkan Fakta Sidang soal Permintaan Rp12 Miliar Auditor BPK untuk WTP Kementan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fakta terkait permintaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp12 miliar untuk mendapatkan opini tidak sah (WTP) kepada Kementerian Pertanian (Kamentan). . ) Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fekri, begitulah sejarah tim penindakan KPK.

Ali mengatakan, Jumat (10/5/2024) “Ada fakta yang sangat menarik dalam persidangan terdakwa Pak Syahral Yasin Limpo, meski semua fakta telah didokumentasikan dengan baik oleh tim jaksa.”

Berdasarkan fakta tersebut, jaksa akan mengidentifikasi mereka. Nanti, jika proses peradilan sudah selesai, maka pembuktian saksi-saksi lainnya akan sah, ujarnya.

Ali tak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak yang disebutkan dalam fakta persidangan. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan tim penyidik ​​akan mendata nama-nama yang akan hadir di pengadilan nanti untuk mendalami lebih lanjut aliran uang tersebut, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *