KPK Selidiki Aliran Uang SYL ke Luar Negeri dengan Modus Kegiatan Dinas

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan penyidikan dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di luar negeri. Prosesnya dilakukan sesuai kebutuhan departemen.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi pada Selasa 14 Mei 2024 kemarin di kantor BPKP Sulawesi Selatan. Sedangkan tiga saksi adalah dua pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya, serta akuntan Suita Travel, Nur.

“Saksi yang membenarkan antara lain uang yang diduga berasal dari tersangka SYL yang digunakan untuk bepergian ke luar negeri seolah-olah untuk keperluan pemerintahan,” kata Kepala Intelijen KPK Ali Fikri, Rabu (15 Mei 2024). .

Saksi lainnya, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhuri, kemarin tidak bisa hadir untuk menjawab panggilan pemeriksaan KPK. KPK membuka kembali penyidikan terhadap Fuad Hasan.

Ali menjelaskan, “Saksi tidak hadir dan tidak memberikan bukti kepada tim penyidik. Segera dilakukan penunjukan baru dan korban diingatkan untuk mendukungnya dalam pertemuan tersebut,” jelas Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana Pencucian Uang (TPPU). “Tersangka diduga SYL yang melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang,” kata Wakil Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di kantor KPK di Jakarta, Jumat. , 13 Oktober 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *