KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik SYL yang Disembunyikan di Pasar Minggu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes Benz Sprinter milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pencucian uang (TPPU). Mobil tersebut sebelumnya disembunyikan di Pasar Ming.

“Pada Senin (13/5), tim penyidik ​​menyita 1 unit CD mobil Mercedes Benz Sprinter 315 dan kunci remote mobil tersebut,” kata Manajer Media KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/05/2024).

Ali menjelaskan, temuan Tim Penelusuran Aset Kantor Penelusuran Aset Komisi Pengelolaan Barang Bukti dan Pengendalian Penipuan, mobil tersebut disembunyikan di kawasan Kelurahan Jatipadang, Pasar Mingu, Jakarta Selatan.

Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan diserahkan, kemudian diketahui sedang dalam kendali orang dekat tersangka, kata Ali.

Selanjutnya akan dijadikan alat bukti dalam berkas perkara Kejaksaan Agung dan akan dibuktikan dengan saksi-saksi termasuk tersangka, imbuhnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus pencucian uang (TPPU).

Tersangka SYL juga diduga melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Oleksandr Marwata di gedung KPK. Komisi di Jakarta “Yatanitsy” (13 Mei 2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *