KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu di Medan Senilai Rp5,5 Miliar

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Eric Adtrada Ritonga (EAR).

Direktur Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, rumah mewah tersebut berlokasi di Kota Medan.

Tim penyidik ​​kemarin (25 April 2024) menyita properti milik tersangka ERA Bupati Labuhan Batu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara, kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (26 April 2024). .

“Harta berupa bangunan tempat tinggal 1 ini diduga erat kaitannya dengan penerimaan sumbangan dari tersangka ERA,” lanjutnya.

Ali mengatakan, timnya memperkirakan biaya pembangunan tersebut mencapai miliaran rupee.

“Harga rumahnya 5,5 miliar,” ujarnya.

Adapun rumah bernilai miliaran dolar itu langsung disita oleh tim penyidik ​​lembaga antirasuah dan memasang tanda yang menyatakan sudah ditemukan.

Presiden Labuhanbatu Eric Adtrada Ritonga (EAR) dikabarkan resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan masyarakat setempat (Pemkaba).

Penetapan tersangka ini terjadi usai operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu pada Rabu 11 Januari 2024.

Usai ditangkap dalam operasi rahasia KPK, Eric Adtrada dan beberapa orang yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat pagi, 12 Januari 2024.

Sesampainya di kantor KPK, mereka diserahkan pada ilmu tambahan. Empat orang kemudian terlihat turun dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan seragam khas tahanan KPK.

“Laporan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan tindak pidana dilakukan dengan melakukan verifikasi dan pengumpulan informasi sehingga sampai pada tahap penelitian dan dengan bukti yang cukup dilanjutkan ke tahap penelitian dengan mengidentifikasi dan memberitahukan tersangka. Erik Adtrada Ritonga), kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, Jumat, 12 Januari 2024.

Selain EAR, KPK juga menetapkan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) sebagai pihak swasta sebagai tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *