KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang puluhan miliar dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Labuhanbatu nonaktif Eric Adtrada Ritonga alias EAR. Uang tersebut diambil dari rekening milik kustodian EAR.

“Setelah melengkapi berkas penyidikan dugaan suap dari EAR (Bupati Labuhanbatu) dll, tim penyidik ​​juga mengamankan uang dan uang yang tersimpan di rekening bank sebesar Rp48,5 miliar yang berasal dari kelompok yang mereka percayai. Orang-orang tersangka EAR,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

“Uang tersebut dialokasikan ke berbagai rekening bank, salah satunya atas nama tersangka EAR,” imbuhnya.

Ali mengatakan, pemblokiran dan penyitaan rekening bank tersebut dilakukan berkoordinasi dengan pihak perbankan. “Kami berharap uang yang diterima ini nantinya akan diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor agar bisa kami bawa ke negara untuk pemulihan uang,” ujarnya.

Sebelumnya, Eric Adtrad Ritong (EAR) resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Labuhanbati (Pemkab). Penetapan tersangka ini terjadi usai operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu pada Rabu 11 Januari 2024.

Usai ditangkap dalam operasi rahasia KPK, Eric Adtrada dan beberapa tahanan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat, 12 Januari 2024. Sesampainya di kantor KPK, mereka kembali menjalani pemeriksaan tambahan. . Empat orang kemudian terlihat turun dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan seragam khas tahanan KPK.

“Komisi Pemberantasan Tipikor terhadap laporan-laporan yang berkaitan dengan kemungkinan tindak pidana korupsi diperiksa dan mendapat keterangan sehingga sampai pada tingkat penyidikan dan cukup bukti untuk melanjutkan ke tingkat penyidikan dengan identifikasi dan pemberitahuan kepada tersangka. Eriks Adtrada Ritonga) Bupati Labuhanbatu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di kantornya, Jumat, 12 Januari 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *