KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Kasus Eddy Hiariej

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak adanya campur tangan penyidikan kasus dugaan suap dan honorarium yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Khiariej alias Eddie Khiariej.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tänak mengatakan, pertimbangan kasus ini masih berjalan.

“Tidak ada gangguan, saya belum pernah mendengar adanya gangguan di mana pun,” kata Johanis Tänak kepada wartawan, Selasa (30/04/2024).

Iohanis menjelaskan, pihaknya masih membawa perkara tersebut ke dalam putusan sementara.

“Yang jelas kalau sidang pendahuluan diterima, itu hanya bersifat administratif, itu kekeliruan, kekeliruan, sekarang kesalahan itu harus kita perbaiki,” jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan pihaknya akan menyelesaikan kasus yang ditangani KPK.

“Ini sekarang sedang kita diskusikan dengan tim penyidik, penyidik, deputi, direktur, tapi pembahasan ini tidak kita bahas begitu saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkham) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif. Khiaryey. .

Ketua Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini merupakan jawaban atas harapan dan kritik masyarakat terhadap penyelesaian kasus yang melibatkan Eddie.

“Untuk itu, kami pastikan KPK akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini. Sebuah kasus telah diajukan beberapa waktu lalu dan forum setuju untuk segera mengeluarkan perintah penyelidikan baru. kata Ali dalam keterangannya, Jumat (4 Mei 2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *