KPK Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Telkom

JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengaku sedang memproses dua kasus korupsi terkait PT Telkom (Persero). Satu kasus sudah diselidiki dan diduga, sedangkan satu kasus lagi masih dalam penyelidikan.

Dua orang diantaranya sedang diperiksa (penyidikan) dan satu orang sedang diperiksa (interogasi), kata Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2024).

Sekadar informasi, PT Telkom Indonesia (TLKM), Sigma Cipta Caraka (ACC) atau anak perusahaan Telkomsigma menjadi tersangka korupsi dalam kasus yang sedang diselidiki pada proyek server dan sistem penyimpanan. Sementara tahap penyelidikannya belum diketahui. Asep enggan membeberkan kasus yang tertunda tersebut. Sebab, proses persidangan sudah selesai.

“Kami belum bisa berkata apa-apa soal penyidikan karena masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Asep menegaskan pihaknya akan terus menangani dua kasus yang melibatkan PT Telkom tersebut. Perkara yang masih dalam tahap persidangan dapat dilimpahkan ke tahap persidangan.

Kita lihat saja, kalau kita usut, begitu terungkap, mungkin dalam beberapa kasus, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *