KPU Depok Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD Tingkat Kota

Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan 50 calon anggota legislatif (calon) terpilih di DPRD tingkat kota. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno terbuka yang digelar di ballroom Resto Lembur Kuring, Sillodong, Kota Depok pada Selasa (28/5/2024) sore.

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Depok Willie Sumerlin dan komisioner lainnya mengikuti iNews Media Group menuju lokasi. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508 Depok, Kejaksaan Negeri Kota Depok, dan partai politik calon peserta Pemilu (Parpol) 2024.

“Mempertimbangkan keputusan KPU Kota Depok terhadap calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok pada pemilu tahun 2024 dan seterusnya,” kata Wiley saat membaca. keputusan KPU.

“Pertama, menetapkan calon terpilih anggota DPRD pada Pemilu 2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini, berdasarkan perolehan kursi anggota DPRD” Kedua. partai politik yang mengikuti pemilu di satu daerah pemilihan akan dipilih berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing “calon anggota DPRD” asal Kota Depok. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.”

Wiley mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Depok dengan perolehan 13 kursi, disusul Partai Gerinda di peringkat kedua dengan perolehan 8 kursi dari total 50 kursi yang tersedia.

PKS 13 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 6 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 2 kursi, PAN 2 kursi, PSI 1 kursi, dan Nasdem 1 kursi, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *