KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Besok

JAKARTA – Panitia Pemilihan Umum (KPU) pun telah mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menetapkan Prabowo Subianto-Jibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih besok, Rabu (24/4/2024).

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya juga telah mengundang seluruh pejabat tinggi seperti Ketua MPR hingga pimpinan partai politik (parpol). “Kami sudah mengundang Ketua MPR, Ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, dan Presiden (Joko Widodo) sudah kami undang,” kata Idham Holik kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Idham menambahkan, pihaknya juga mengundang pimpinan seluruh parpol, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranovo dan Mahfoud MD dalam acara tersebut. Namun Idham belum bisa memastikan keikutsertaan seluruh tamu undangan dalam acara tersebut.

“Sebut saja ketua partai ketiga, calon kedua, dan hanya yang terpilih sebagai calon kedua, maka maksudnya calon kedua, nomor urut 1 dan nomor urut 3,” ujarnya.

Pada aksi besok, lanjut Idham, KPU akan menggelar konferensi terbuka untuk menentukan sahnya hasil Pilpres 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara kontroversial yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.

Keputusan tersebut serupa dengan yang dilakukan KPU pada 20 Maret lalu melalui peringkat KPU 2024 nomor 360 sebelum mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi. Rencana konferensi besok adalah penentuan calon presiden dan wakil presiden, konferensi terbuka, ujarnya.

Seperti kita ketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak segala hak untuk menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpress) 2024 yang diwakili oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranovo serta kubu Mahfud MD. Alhasil, KPU menindaklanjuti terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang baru terpilih pada 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *