Kritisi Pembahasan RUU MK saat Masa Reses, Megawati: Prosedurnya Tak Benar

Jakarta – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritisi pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung di Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Mahkamah Konstitusi langsung mempertanyakan Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto seiring maraknya undang-undang tersebut.

“Bayangkan pakai hukum Mahkamah Konstitusi yang menurut saya kurang tepat prosedurnya. Saat jeda, saya sendiri yang bertanya di mana Pak Utut?” Megawati menyampaikan pidato pembukaannya pada Rakernas VPDIP, Jumat (24/5/2024) di Stadion Internasional Beach City, Ancol, Jakarta Utara.

Megawati mengaku bertanya kepada Utut mengapa pembicaraan itu terjadi saat istirahat. Selanjutnya diskusi digelar saat Puan Maharani sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri sebagai Ketua PDP.

“Saya tanya dia sedang apa? Nona Puan akan berangkat dan saya bilang dia akan ke Meksiko,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III Partai Rakyat Demokrat sekaligus Menko Polhukam Hadi Tajjanto sepakat menyerahkan rancangan UU Mahkamah Konstitusi ke Rapat Paripurna untuk mendapat persetujuan. Pada tahun Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi disahkan pada Senin (13/5/2024) dalam rapat kerja tingkat 1 Komisi III DPR (Rucker).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *