Kritisi RUU Polri, YLBHI: Ada Udang di Balik Batu

JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian. Ketua YLBHI Mohammad Isnur mengatakan ada udang di balik batu terkait pengujian undang-undang tersebut.

Isnur menilai RUU Polri sangat berbahaya dari segi keamanan, kelembagaan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan ruang demokrasi. Karena itulah menurutnya diperlukan banyak masukan masyarakat untuk merevisi undang-undang tersebut.

“Dan itu perlu kajian menyeluruh perbaikan apa saja yang perlu kita lakukan di kepolisian,” kata Isnur di kantor LBH, Jakarta, Minggu (5/2/2024).

Namun, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat presiden atau mendesak DPR untuk membuat rancangan undang-undang, Isnur mengatakan Jokowi harus kritis melihat isinya.

“Kita lihat ada udang di balik batu, mungkin ini undang-undang yang dibahas dan disiapkan pemerintah, tapi kemudian lolos ke DPRK, kita khawatir sekali karena tiba-tiba muncul, tiba-tiba diusulkan, itu. adalah persetujuan yang tiba-tiba. cepat ke sana,” kata Isnur.

Isnur menegaskan, jika UU Polri disahkan, itu merupakan produk buruk pemerintahan Jokowi periode terakhir. “Tentu merupakan warisan yang sangat buruk dari pemerintahan Presiden Jokowi jika di akhir masa pemerintahannya ia kembali menyusun dan menyetujui undang-undang yang sangat buruk bagi demokrasi, hak asasi manusia dan membatalkan reformasi yang telah kita capai sejak e-formasi. ujar Isnu.

UU Polri diketahui menjadi salah satu rancangan undang-undang yang diusulkan DPR berdasarkan persetujuan Baleg. Salah satu poin dalam RUU tersebut adalah adanya kewenangan baru Polri untuk memblokir konten di dunia maya sebagaimana diatur dalam Pasal 16(1)(q) RUU Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *