Kritisi Tapera, Pemuda Perindo: Kebijakan yang Berpotensi Membuat Korupsi Terjadi

JAKARTA – Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo Iqnal Salah Sukma Wibowo kaget dengan keluarnya sistem pengurangan perumahan rakyat (Tapera) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024.

“Sangat dekat (indikator korupsi) karena kita pelajari permasalahan korupsi di pemerintahan tahun ini, seperti korupsi dana Asabri, Century belum dilikuidasi, selain kotak timah hingga Rp 300 triliun,” ujarnya. .Iqnal kepada pers, Selasa (04/06/2024).

Iqnal pun mempertanyakan proses politik yang menurutnya tidak efektif. Ia menduga pentingnya kebijakan tersebut tidak mencakup tanggung jawab negara.

“Pertama, siapa pun yang membuat undang-undang ini tidak menggunakan otaknya, mereka menggunakan lututnya, jadi kalau mau membuat undang-undang, anak-anak bisa di sekolah, meski ada anggota Dewan,” kata Gubernur.

Ia pun mengaku menolak kebijakan yang mendorong pekerja dan pengusaha membayar potongan tersebut. Lebih lanjut, menurutnya kebijakan tersebut tidak membuat rumah cepat dibangun.

“Saya menolak keras program ini karena tidak mungkin membangun rumah, akan ada kasus korupsi, tanda-tandanya seperti ini,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *