KRL di Stasiun Cikarang Jadi Sasaran Vandalisme, KCI Ambil Langkah Hukum

JAKARTA – Aksi vandalisme yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab menyasar jalur penumpang KRL Nomor 5023 (Manggarai-Kampong Bandan) di Stasiun Sikareng. PT KCI menolak mengambil tindakan hukum.

Manajer Hubungan Eksternal dan Citra Perusahaan KAI Lisa Arlan mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (6/5/2024). Jenazah KRL yang menjadi sasaran vandalisme berada pada kendaraan no.8 dan 9.

“Terkait adanya aksi vandalisme dengan cara menyilang, melukis atau coretan pada badan KRL Jalur Penumpang Nomor 5023 Stasiun Sikarang memang benar adanya. Kereta api dengan lukisan atau coretan atau coretan tersebut merupakan kereta kedelapan dan kesembilan dari rangkaian tersebut,” ujar Said, Rabu. (05/06/2024).

KCI menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Menindaklanjuti, petugas langsung dikerahkan untuk membuang jenazah KRL secara bertahap.

Ia mengatakan: “Kondisi badan kereta sudah dibersihkan secara bertahap. Kereta masih beroperasi. Kami sangat sedih dengan kejadian ini.”

KCI mengembangkan dan menambahkan analisis video pengawasan untuk memantau aktivitas kriminal, termasuk vandalisme di stasiun dan kereta api. KCI juga akan meningkatkan kesadaran terhadap praktik-praktik yang merugikan fasilitas perkeretaapian.

Ia mengatakan KCI akan menahan diri untuk mengambil tindakan hukum dengan melaporkan tindakan vandalisme ke polisi. “Jika pelaku ditangkap dan terbukti melakukan vandalisme, kami tidak segan-segan melaporkannya ke pihak berwajib,” kata Lisa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *