Kronologi Joki Tong Setan Bakar Pemeran Tuyul Rumah Hantu Gara-gara Utang

JAKARTA – Joki tong setan berinisial PS alias E melakukan aksi nakal dengan membakar tuile wahana rumah hantu bernama AMG. Kebakaran terjadi saat para penjahat berusaha membayar utangnya.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, persoalan utang dan akses tidak hanya menyangkut pelaku kejahatan. Korban juga berhutang pada salah satu warung makan atau pasar malam yang beroperasi di kawasan Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“(Pelaku) ingin menanyakan kepada korban tentang hutang korban yang tersebar dimana-mana, baik di toko makanan dan rokok atau toko kecil di kawasan (pasar malam), maupun kepada pelaku, Haris. Komenda Polsek Pasar Rebo , Selasa (25/06/2024) katanya dalam jumpa pers.

Setelah diingatkan, korban tidak menerima pinjaman tersebut. Reaksi korban terhadap tudingan utang pun membuat pelaku geram.

Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke korban dan mengancam akan menerima utangnya. Penjahat yang masih tidak terima utangnya, mengancam akan menyalakan korek api dari kantong penjahat.

“Untuk memaksa korban segera mengaku, korban tidak mengaku karena setengah mabuk, tidak merespon dengan baik dan tidak memenuhi ekspektasi pelaku,” ujarnya.

Bahan bakar cair tersebut kemudian tumpah dan pelaku kembali mengancam akan menyalakan korek api gas, ujarnya.

Nyala api dari korek api gas membakar tangan pelaku dan dengan cepat merambat ke tubuh korban yang sebelumnya terlumuri bensin. Saat pemaparan dalam konferensi pers, terlihat juga tangan korban dibalut perban akibat luka bakar.

“Tubuh korban terbakar juga menempel di pakaiannya, setelah itu korban berusaha menyelamatkan dengan membuka kaos yang dikenakannya,” ujarnya.

Komandan polisi mengatakan, sekitar 50 persen tubuh korban terbakar akibat kejadian tersebut. Saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di RS Pasar Rebo. Atas tindakannya, pelaku didakwa berdasarkan Art. 351 § 2 KUHP, ia diancam 5 tahun penjara.

“Kemudian kami akan berkoordinasi kegiatan dengan kejaksaan agar lebih banyak lagi penegakan hukum,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *