Kronologi Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Dicekik dan 2 Kali Disodomi

SUKABUMI – Kisah pembunuhan dan kerusuhan bocah 7 tahun di Sukabumi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dibunuh oleh korban karena menolak ditindas.

Polisi mengungkap penyebab kematian bocah berinisial MA (7) yang ditemukan tewas di aliran sungai budidaya dekat rumah neneknya di Kudodampat, Kabupaten Sukabumi.

Polres Sukabumi Kota telah menetapkan tersangka berinisial S (14) yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMP).

MA dibunuh oleh tersangka di perkebunan. Sebelum pembunuhan, korban dan pelaku awalnya sedang bermain dan menonton TV di rumah temannya di Kadudampat pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, kata Polres Sukabumi Kota. Ketua AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam jumpa pers Kamis (02-05-2024).

Sekitar pukul 08.30 WIB, lanjut Ari, pamit kepada korban untuk pergi memetik pala di perkebunan dekat rumah neneknya. Saat itu, pelaku mengikuti korban, melumpuhkan korban dan melakukan pelecehan seksual.

“Saat pergi ke kebun untuk mengambil pala, pelaku S mengikuti korban hingga ke kebun pala dalam keadaan sepi. Pelaku langsung mendorong celana korban ke belakang sehingga menyebabkan korban meronta dan melarikan diri.” , pelakunya diburu,” kata Ari.

Ari menambahkan, celana yang ditarik ke bawah digunakan pelaku untuk menusuk bagian leher atau belakang leher korban. Pelaku kemudian melakukan pencabulan keji terhadap korban dalam kondisi lemah.

Pelaku meninggalkan korban bersama temannya untuk mengikat daun kemangi. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku kembali ke TKP untuk mengecek kondisi korban. Di Baghi, pelaku kembali mencekik leher korban untuk memastikan sudah dewasa. atau tidak,” kata Ari.

Kemudian, setelah korban dipastikan meninggal, kata Eri, pelaku kembali melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Tak berhenti sampai disitu, jasad korban yang sudah tak bernyawa kemudian dibuang pelaku ke sungai tanaman tersebut.

“Usai melakukan tindak pidana, pelaku menyeret korban ke bawah tebing sekitar 2 meter ke dalam selokan, melemparkannya ke sana, dan setelah selesai melakukan perbuatannya, ia meletakkan sandalnya di tempat kejadian perkara. beraktivitas seperti biasa dan kembali ke keluarganya,” kata Ari.

Korban ditemukan tewas pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 05.30 WIB setelah dilakukan penggeledahan warga sekitar. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksi brutalnya seorang diri.

“Kami juga mengusut tuntas. Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku untuk melihat apakah ada tanda-tanda pelecehan seksual di masa lalu dengan memeriksa kesehatan area anus,” kata Ari. .

Namun, tambah Ari, setelah dilakukan pengecekan, tidak ada tanda-tanda pelaku pernah diburu. Tak bisa dipungkiri, terdakwa mengaku kepada polisi bahwa dirinya adalah korban, sehingga pihaknya mengkaji informasi tersebut dan mendalami caranya.

Katanya, kami sedang menyelidiki pelakunya, pelakunya masih ada. Masih di bawah umur, usianya “masih 14 6 bulan,” kata Ari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *