Kronologi Syahrul Yasin Limpo Beli Sapi Kurban Rp360 Juta Pakai Duit Kementan

JAKARTA – Harmanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), mengaku Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah meminta seekor sapi untuk dijadikan kurban senilai 360 juta. Hal itu terungkap dalam persidangan selanjutnya, IDR mendakwa SYL dan dua anak buahnya melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Kata Harmanto menanggapi pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi saksi dalam persidangan. “Saat keterangan korban ya sapi pengganggu, Rp 360 juta. Bagaimana menjelaskan secara singkat kronologi permintaan ini? tanya jaksa, Rabu (8/5/2024) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hermanto menjawab, awalnya timnya hanya dibebani tiga ekor sapi. Namun jumlah tersebut bertambah hingga akhirnya mencapai 12 ekor sapi.

“Kami hanya memberikan uang yang dimintanya, tapi jumlahnya sekitar 12 ekor sapi,” jawab saksi.

“Harganya Rp 360 juta ya?” tanya jaksa.

“Iya kurang lebih,” jawab saksi.

Hermanto menjelaskan, permintaan uang tersebut berasal dari Kantor Umum. Namun, dia tidak tahu apa yang terjadi dengan uang tersebut.

“Tetapi apakah saksi tidak mengetahui apakah sapi itu ada, dibeli atau tidak?” itu

“Kami tidak tahu dibeli atau tidak, atau korban mau kemana,” jawab saksi.

Dalam persidangan, SYL tampil sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, SYL didakwa menerima tip senilai Rp 44,5 miliar. Jumlah tersebut berasal dari gabungan pejabat lini pertama dan 20 persen anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan lembaga Kementerian Pertanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *