Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar

JAKARTA – Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto karena diduga mencuri uang miliaran rupiah. Arina melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengacara Arina Winarto, Leo Siregar melalui keterangan resminya mengungkap waktu dugaan perampokan senilai Rp 6,9 miliar. Menurutnya, kisah tersebut bermula saat Tiko Aryawardhana dan mantan suaminya bersama-sama mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman.

Seluruh modal perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya itu berasal dari Arina. Selain memberi uang, beliau juga menjabat sebagai Komisaris. Sedangkan Tiko sebagai sutradaranya.

“Pertama, klien kami dan Tiko memutuskan untuk membuat perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman,” kata Leo dalam keterangan yang diterima pers, Selasa (4/6/2024).

“Kalau klien kami komisaris, Tiko direkturnya. Tapi di kantor pusat perusahaan, semuanya dari klien kami,” lanjutnya.

Pada awalnya, perusahaan itu berjalan dengan baik. Namun, pada tahun 2019 Tiko bercerita kepada Arina bahwa usahanya terancam tutup karena tidak mampu membayar sewa.

“Klien kami selalu tahu usahanya berjalan baik, namun tiba-tiba pada tahun 2019 Tiko mengatakan usahanya akan tutup karena tidak mampu membayar sewa,” ujarnya.

Arina merasa curiga dan menyelidiki keuangan perusahaan. Dimana hasil analisis menunjukkan penipuan yang dibelanjakan sebesar RP 6,9 miliar tidak jelas dari tahun 2015 – 2021. Arina kemudian melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari situ ada temuan penggunaan Rp6,9 miliar yang tidak disebutkan secara jelas, ujarnya.

Arina sendiri mengumumkan tentang mantan suaminya pada tahun 2022. Namun laporan tersebut baru masuk ke penyidikan pada Februari 2024 dan kini penyelidikan masih berjalan.

“Sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2022, namun baru diubah menjadi tahap penelitian pada Februari 2024,” ujarnya.

Tiko juga belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut. Namun, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan kepada media. Benar, masih proses dan akan didalami, kata Bintoro.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *