Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Perlu Uji Kebohongan Penyidik hingga Hakim

JAKARTA – Pengacara keluarga 5 terpidana dan saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Rizky Rudiana atau Eki, Nicholay Aprilindo menyebut perlu adanya alat pendeteksi kebohongan dan tes psikologi bagi penyidik. dan hakim yang mengelola. kasus Hal itu ia sampaikan dalam acara Interruption di iNews TV, Kamis (13/6/2024).

Ia berharap kasus ini bisa ditangani Bareskrim Polri, karena bisa lebih tuntas penanganannya. Kasus ini sebaiknya ditarik dari Bareskrim Polri agar bisa lebih komprehensif dalam penanganan, penyidikan, dan penyidikannya, kata Nicholay.

Kemudian, perlu dilakukan tes pendeteksi kebohongan dan tes psikologi terhadap penyidik ​​dan hakim yang mengadili kasus Vina Cirebon pada tahun 2016.

Pertama, terhadap penyidik ​​yang melakukan penyidikan pada tahun 2016. Jaksa yang melakukan penuntutan pada tahun 2016, hakim yang mengadili perkara tersebut pada tahun 2016, ujarnya.

“Mereka harus menjalani tes pendeteksi kebohongan dan tes psikologi,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *