Kuasa Hukum Sangkal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terlibat Kasus Harun Masiku

JAKARTA – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Christianto, Ronnie Talapesi membantah kliennya ada kaitannya dengan tersangka mantan politikus PDIP Harun Masiku yang tersangkut kasus korupsi. Ronnie menegaskan, fakta persidangan di tingkat pengadilan negeri hingga kejaksaan tidak membuktikan Hasto ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

“Dalam putusan pengadilan, para tersangka tidak ada hubungannya dengan Sekjen PDI Perhuanggan Hasto Christianto, Sekjen PDI Perhuanggan Mas Hasto Christianto. Itu harus kita tegaskan,” kata Rony di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10/2024).

Ronnie menyatakan Hasto tidak terlibat dalam kasus Harun Masiku. Hal itu diungkapkan Ronnie sembari membicarakan hasil persidangan para tersangka selain Harun Masiku.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Hasto lainnya, Patra M Zen, mengatakan fakta hukum yang terungkap dalam kasus korupsi Harun Masiku tidak membuktikan Hasto terlibat dalam kasus tersebut.

“Dalam persidangan, menjadi fakta hukum bahwa Pak Hasto tidak terlibat dalam suap dan suap yang dilakukan terdakwa,” jelasnya.

Patra menyatakan, karena Hasto telah memenuhi permohonan KPK, maka ia diperiksa sebagai saksi hari ini. Hasto menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang baik.

Keberadaan Pak Hasto menjadi bukti bahwa beliau adalah warga negara dan beliau menyebut dirinya Sekjen PDI Perjuangan serta beliau adalah orang yang taat hukum dan juga ingin membantu KPK.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP (Sekretaris) Hasto Christianto hari ini menanggapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi soal Harun Masiku.

Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Hasto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Hasto beserta tim kuasa hukumnya menyatakan akan memberikan informasi terbaik kepada tim penyidik ​​KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *