Lapor Pak Menteri! BUMN Indofarma Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan

JAKARTA – Perusahaan farmasi milik negara PT Indofarma Tbk (INAF) mengaku tidak membayar gaji karyawannya pada Maret 2024. Ada beberapa alasan, antara lain: dana yang tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban ini.

“Kabar perusahaan belum membayar gaji karyawan bulan Maret 2024 benar adanya,” kata CEO INAF Yeliandriani dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (18/04/2024).

Kewajiban pembayaran utang tetap menjadi inti bisnis perusahaan. Proses restrukturisasi Indofarma saat ini berada pada tahap Kewajiban Pembayaran Utang yang Ditangguhkan (PKPU). Sedangkan berdasarkan penetapan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 29 Februari 2024.

Meski proses PKPU tidak berdampak besar terhadap operasional perusahaan, namun keterbatasan arus kas menjadi kendala dalam pemenuhan tugas jabatan administratif.

“Saat ini perusahaan belum memiliki dana operasional yang cukup untuk memenuhi kewajiban remunerasi karyawannya,” jelasnya.

Namun Pengurus mengaku per 5 April 2024 telah membayar THR karyawan secara penuh sesuai kontrak kerja. Hingga September 2023, INAF mencatatkan rugi bersih sebesar Rp191,69 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp183,11 miliar.

Kondisi tersebut bertepatan dengan penurunan penjualan bersih yang mencapai Rp445,70 miliar dibandingkan sebelumnya Rp904 miliar. Margin laba kotornya sangat besar sehingga sisa laba kotor sebesar Rp 10,23 miliar.

Saat penjualan menurun, biaya overhead administrasi (salah satunya gaji karyawan) justru meningkat dari Rp98,33 miliar menjadi Rp100,53 miliar pada September 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *