Legislator PKS Dorong Investigasi Kasus 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan Stunting

JAKARTA – Wakil Ketua Komite IX DPR RI Gurniasih Mufidayati mendorong pengusutan kasus 42 anak keracunan di Majin, Sulawesi Barat usai mengonsumsi makanan tambahan pencegahan stunting (PMT). Menurutnya, perlu penyelidikan menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, bahkan di daerah lain.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBOM) Mamuju mendeteksi bakteri E-coli dari sampel makanan pendamping ASI (PMD). Sejauh ini PPOM hanya mendeteksi keberadaan bakteri E-coli pada sampel, namun belum memastikan apakah bakteri E-coli tersebut ada sebelum makanan tersebut didistribusikan atau apakah makanan tersebut sudah basi, kata Kurniasih.

Oleh karena itu, masih perlu kita selidiki apakah sebelum diedarkan ada kandungan bakterinya atau sudah habis masa berlakunya dan kemudian diedarkan. Keduanya tentu akan meninggalkan catatan. Hasil penyelidikan ini bisa menjadi acuan bagi daerah lain. kejadiannya kan terulang lagi,” kata anggota RD Indonesia daerah pemilihan DKI Jakarta II, Senin (13/5/2024).

Anggota TPRRI sayap PKS ini menambahkan, target yang ditetapkan adalah penurunan pagu menjadi 14 persen. Sedangkan pada akhir tahun 2023, angka keterlambatan hanya sebesar 0,1 persen atau bahkan 21,5 persen.

“Angka kelangkaan masih terus kita turunkan, namun bukan berarti tidak fokus pada program ketahanan pangan untuk anak dan ibu hamil. Jaminan sosial menjadi yang teratas,” kata Kurniasih.

Pangan untuk PMT harus bebas dari bahan dan bahan berbahaya, tambahnya. Apabila pangan untuk PMT sudah mencapai tanggal kadaluwarsa, maka pangan tersebut tidak boleh diedarkan dan dimusnahkan.

“Jangan sampai bantuan PMT kadaluwarsa karena tidak disalurkan secepatnya, karena hak anak-anak kita untuk mendapat bantuan PMT, termasuk dari pemerintah,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *