Lewat Saksi Ini KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan DPR

JAKARTA – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mengusut aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di DRP. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Aliran dana panas proyek pengadaan barang dan jasa di DRP RIA diperiksa pada Selasa 7 Mei 2024 melalui keterangan Departemen Manajemen Lok Sabha (Ramzab), Ketua DRP RIA Hippi Hidupati.

Ali Fikri melalui pesan singkat mengatakan, “Para saksi hadir dan antara lain membenarkan adanya keterkaitan pengadaan barang dan jasa di DRP RIA, sebagaimana tertuang dalam aduan yang diterima pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. terlibat.” Rabu (8/5/2024).

Dalam pengusutan kasus tersebut, Senin (29/4/2024), tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah empat tempat di Jakarta yang diduga terkait kasus tersebut. Salah satu lokasi yang dipertimbangkan adalah Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI yang terletak di Kompleks MPR-DPR.

Dari penggeledahan di empat lokasi, penyidik ​​KPK menemukan dokumen dan barang bukti pengiriman uang.

KPK juga telah melarang tujuh orang bepergian karena masalah tersebut Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh orang yang diperiksa adalah Sekjen DRP Indra Iskandar; Kepala Bidang Pengelolaan Rumjab DRP RI, Hippi Hidupati; PT Daya Inda Dinamik, Direktur Utama Tanti Nagroho; Direktur PT Dwitunggal Bungun Persada, Juanda Hasurungan Sidabuter; Kibun Rony, direktur PT Avantgarde Productions; Andreas Katur, Manajer Proyek di PT Integra Indocabinator; dan Edwin Budiman, swasta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *